PERAN KOMISI PENYIARAN DAERAH (KPID) PROVINSI LAMPUNG DALAM PENGAWASAN LEMBAGA PENYIARAN DI PROVINSI LAMPUNG
https://doi.org/10.23960/sosiologi.v21i2.40
Keywords:
KPID, Pengawasan, Lembaga PenyiaranAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan KPID Provinsi Lampung dalam Pengawasan Lembaga Penyiaran di Provinsi Lampung. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran mengenai peranan KPID Provinsi Lampung dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Lembaga Penyiaran yang pada prinsipnya meliputi dua bidang yaitu pengawasan terhadap isi siaran dan pengawasan di bidang perizinan. Dibidang isi siaran, KPID melakukan pembinaan/pengawasan lembaga penyiaran, monitoring lembaga penyiaran, peningkatan sistem monitoring dan evaluasi serta melakukan penertiban pengaduan masyarakat. Sedangkan dibidang perizinan, KPID melakukan berbagai kegiatan antara lain pengembangan komunikasi dan informasi, Evaluasi Dengar Pendapat (EDP), Forum Rapat Bersama (FRB) dan Penilaian Uji Coba Siara Lembaga Penyiaran
Downloads
