MAKNA DAN FUNGSI NILAI KEKERABATAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG SAIBATIN MARGA LEGUN, DI DESA BULOK, KECAMATAN KALIANDA, KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

  • Suwarno Suwarno Universitas Lampung
  • Damar Wibisono Universitas Lampung
  • Pairul Syah Universitas Lampung
Keywords: Sistem Kekerabatan, Fungsi Kekerabatan, Pelestarian Nilai Kekerabatan

Abstract

Salah satu unsur kearifan lokal masyarakat adat Lampung adalah sistem kekerabatan.   Secara harfiah kata kekerabatan memiliki makna antara lain kerabat, bersaudara dan satu hubungan garis keturunan. Jadi kekerabatan berarti hubungan dua orang atau lebih yang dianggap memiliki ikatan persaudaraan. Sedangkan fungsi kekerabatan dalam kehidupan masyarakat antara lain adalah memelihara kepedulian dalam pelayanan kepada masyarakat, memelihara rasa tanggungjawab, meningkatkan disiplin kerja, dan menumbuhkan toleransi sosial dalam masyarakat multikultural serta memperkuat ikatan solidaritas sosial. Sementara itu ada beberapa strategi penerapan prinsip kekerabatan diantaranya adalah membuat sanggar budaya dan memperkuat sumber daya masyarakat.

 

Kekerabatan dalam masyarakat adat Lampung pada umumnya terdiri dari 4 (empat) bentuk, yaitu: kerabat atas dasar garis keturunan, kerabat atas dasar perkawinan, kerabat atas dasar ikatan persabatan dan kerabat atas dasar angkon muari (angkat saudara). Sedangkan beberapa faktor yang dapat menghambat pelestarian nilai-nilai kekerabatan, diantaranya adalah  masuknya budaya asing, perubahan pola pikir masyarakat dan kesalahpahaman terhadap nilai-nilai kekerabatan.

 

Kata Kunci: Sistem Kekerabatan, Fungsi Kekerabatan, Pelestarian Nilai Kekerabatan

Published
2022-09-30